- Kepala UPTD BPS se Kota Surabaya
- Kepala TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB se Kota Surabaya
- Koordinator Pengawas Dikdas/Dikmen
1.Konversi kode bidang studi sertifikasi guru hanya diperuntukkan bagi Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2006, 2007 dan 2008 untuk bidang studi tertentu, sebagai berikut :
- Tabel 1 : Konversi Bidang Studi secara Langsung
- Tabel 2 : Konversi Bidang Studi secara Tidak Langsung
- Surat Pengantar dari Kepala Sekolah.
- Fotocopy Sertifikat Pendidik (legalisir oleh LPTK).
- Fotocopy SK Tugas Mengajar – Tahun Pelajaran 2014/2015 dan 2015/2016 (legalisir Kepala Sekolah).
- Fotocopy Ijasah S-1/D-IV (legalisir Perguruan Tinggi)
- Merah : Konversi Bidang Studi secara langsung.
- Biru : Konversi Bidang Studi secara Tidak Langsung.
4.Bagi Guru yang telah memiliki Surat Keterangan Konversi Sertifikat Pendidik dari LPTK, harap menyerahkan :
- Fotocopy Sertifikat Pendidik dan Fotocopy Surat Keterangan Konversi
- File Scan Sertifikat Pendidik (asli) dan Scan Surat Keterangan Konversi (asli)
Download : Daftar Nama yg Pemberkasan Konversi Sertifikat